Penerjemahan Alkitab

Firman Tuhan adalah Sumber Hidup, Alkitab merupakan pemberian Tuhan yang paling berharga dan semua orang berhak memilikinya dalam bahasa yang paling mereka pahami.

Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Desa (YPMD) hadir karena Tuhan memberikan visi untuk melayani suku-suku bahasa yang ada di Indonesia, terlebih khusus di Maluku. YPMD bersama gereja dan lembaga-lembaga misi seasas melayani suku-suku bahasa  melalui Penerjemahan Alkitab atau Firman Tuhan ke dalam bahasa yang sangat mereka pahami.

Proses penerjemahan yang dilakukan harus memenuhi 3 Prinsip penting yaitu TEPAT, JELAS dan WAJAR. 

  • TEPAT. Penerjemah harus menyampaikan kembali arti dari pesan asli setepat mungkin ke dalam bahasa sasaran. Suatu terjemahan disebut tidak tepat apabila ada arti dari terjemahan itu yang berbeda dari pesan aslinya. Kita sebut dengan nama: 3M

Menghilangkan : Terjemahan tidak tepat apabila sebagian dari artinya hilang.
Menambah : Terjemahan tidak tepat apabila ada sesuatu yang ditambahkan pada artinya.
Mengubah : Terjemahan tidak tepat apabila artinya diubah atau menyimpang.

  • JELAS. Terjemahan harus jelas dan mudah dimengerti. Tujuan penerjemah adalah menyampaikan pesan asli dengan suatu cara yang mudah dimengerti.

  • WAJAR. Suatu terjemahan sebaiknya tidak kedengaran asing atau aneh. Terjemahan tidak boleh berbunyi seperti suatu terjemahan, melainkan seperti seseorang yang sedang berbicara dengan bahasa sehari-hari, yang wajar.

Saat ini YPMD telah melakukan kegiatan Penerjemahan Alkitab di 6 suku bahasa yaitu Bahasa Fordata, Bahasa Yamdena Timur, Bahasa Selaru, Bahasa Seira, Bahasa Makatian dan Bahasa Kei.

YPMD juga menerjemahkan Kidung Pujian seperti Dua Sahabat Lama, Nyanyian Rohani, Kidung Jemaat, Pelangkap Kidung Jemaat, Nyanyian GPM (Umat Protestan) serta Mazmur dan Mada Bakti (Umat Katolik).

YPMD juga menerjemahkan Liturgi Ibadah untuk dipakai dalam berbagai ibadah etnik.